JAKARTA kabarntt.id—Kasus Covid-19 di Indonesia menembus angka 1 juta, tepatnya 1.012.350 per 26 Januari 2021. Kasus aktif bertambah 13.094. Trend pertumbuhan kasus aktif harian di angka 10 ribuan dengan positivity rate dikisaran angka 30%.
Kondisi ini semakin mengokohkan posisi Indonesia sebagai negara dengan penanganan Covid-19 yang perlu perhatian lebih serius. Dari standar 5 % yang ditetapkan oleh WHO untuk positivity rate, sepertinya kita semakin menjauhi parameter tersebut.
Telah terjadi penyimpangan yang serius dalam mengelola pandemik Covid-19 yang semakin mengarah pada katastropik pandemik Covid-19. Kondisi ini akan terus menelan korban, melumpuhkan layanan di rumah sakit, melelahkan seluruh petugas kesehatan, semakin terasa meresahkan kehidupan masyarakat, erita duka, kehilangan orang-orang terdekat semakin menambah kepiluan setiap keluarga.
Dari trend peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 itu, sebagaimana dikutip dari kumparan.com, Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) menyampaikan lima rekomendasi yang perlu dilakukan peninjauan serius di antaranya.
- Penguatan Kebijakan
Penguatan kebijakan yang perlu dikonfigurasi ulang adalah mengendalikan Covid-19 dari hulu jauh lebih mudah, murah dan efektif dibanding mengelola Covid-19 dari hilirnya. Kebijakan yang perlu diperkuat adalah kemampuan surveilans untuk melakukan tracing. Kondisi sekarang kapasitas tracing hanya sekitar 3 orang kontak erat per satu kasus terkonfirmasi, hal ini jauh dari standar sekitar 30 orang per kasus terkonfirmasi.







