KUPANG kabarntt.id—Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kupang memastikan dukungannya kepada Pemerintah Kota Kupang dalam upaya menata kota ini menjadi lebih baik dan menangani Covid 19.
Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM.,MH, bersama Forkopimda di ruang kerjanya, Selasa (23/3/2021).
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos, Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK, Komandan Kodim 1604 Kupang, Letkol ARH Abraham Kalelo, S.Sos, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Odermaks Sombu, SH, MA, MH, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Kupang, Agus Ririmasse, AP., M.Si serta Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, dalam pertemuan tersebut menyampaikan terkait tindak lanjut Instruksi Mendagri No. 6 Tahun 2020 tentang penanganan Covid-19, pada prinsipnya Polri dan TNI dalam posisi siap mendukung pemerintah daerah setempat.
Bahkan, menurutnya, Polres Kupang Kota telah menginisiasi dibentuknya Kelurahan Tangguh di beberapa kelurahan di Kota Kupang, yang menjalankan sejumlah fungsi terkait Covid-19 seperti sosialisasi protokol kesehatan, pendataan, tracing dan kunjungan ke warga. Progres kegiatan mereka dilaporkan setiap hari dan dipantau langsung oleh Kapolres Kupang Kota.
Pada kesempatan yang sama Kapolres juga minta agar Pemerintah Kota bisa memberikan penghargaan kepada para petugas di garda terdepan penanganan Covid-19 berupa insentif meski tidak harus dalam jumlah besar.







