KUPANG kabarntt.id—Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, Senin (29/3/2021) siang, berkantor di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang yang berlokasi di Kelurahan Alak.
Walikota Kupang yang didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si, langsung mengadakan pertemuan dengan Kepala Dinas LHK, Orson G. Nawa, SH, bersama 4 orang Kepala Bidang yaitu Kabid Tata Lingkungan, Kabid Pengelolaan Sampah, B3 & Limbah, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup serta para pengawas/koordinator persampahan dan taman yang berjumlah 15 orang.
Meskipun soal kebersihan di Kota Kupang seharusnya menjadi tanggung jawab banyak pihak termasuk masyarakat, namun Walikota menekankan agar Dinas LHK tetap meningkatkan kinerjanya dengan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak, terutama Camat dan Lurah.
“Dibutuhkan koordinasi intens untuk mengatasi masalah lingkungan hidup dan kebersihan di Kota Kupang,” imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut, Walikota juga menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Gubernur NTT mengenai penanganan sampah di Kota Kupang dan Gubernur pun sangat tegas terhadap hal tersebut.
Oleh karena itu, Walikota akan berkoordinasi dalam berbagai kesempatan baik secara formal maupun informal. Walikota memerintahkan Kadis dan jajaran untuk meningkatkan upaya di lapangan agar lebih tampak hasilnya.
“Saya akan ke sini sering-sering, bukan hanya di kantor tetapi ikut pantau di lapangan bersama-sama. Kita harus berjuang bersama-sama untuk kebersihan kota ini,” ajak Walikota.







