KUPANG kabarntt.id—BPJamsostek menyerahkan tiga ton beras untuk para korban siklon seroja di Kota Kupang. Selain beras untuk korban angin kencang, BPJamsostek juga menyerahkan santunan kematian untuk seorang tenaga kerja non ASN lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Bantuan ini diserahkan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua, Toto Suharto, Rabu (14/4/2021), di Aula Rumah Jabatan Sekda Kota Kupang dan diterima Sekda Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si.
Klaim jaminan kematian itu untuk ahli waris pegawai tidak tetap (Alm) Ebiet Thobias Tabelak senilai Rp 42.000.000.
Penyerahan santunan tersebut merupakan hak peserta yang didanai melalui APBD Kota Kupang.
Sekda Kota Kupang, Fahrensy, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas perhatian BPJamsostek terhadap Kota Kupang yang terdampak bencana dan juga bagi tenaga kerja non ASN berupa santunan kematian.
Fahrensy mengatakan hal ini merupakan bentuk kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Kota Kupang. Harapannya kemitraan dan koordinasi dapat terus terjalin baik demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kota Kupang.
“Kepada ibu yang menerima santunan kami pemkot belum bisa memberikan lebih, kami berharap santunan ini dapat membantu ibu sebagai ahli waris dan anggota keluarga yang ditinggalkan almarhum,” kata Fahrensy kepada penerima.
Selanjutnya Deputi Direktur BPJamsostek, Toto Suharto, mengatakan Pemkot Kupang diharapkan bisa ikut mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program jamsostek.







