KEFAMENANU kabarntt.id—Mewakili Bupati Timor Tengah Utara (TTU) yang sementara berada di luar daerah, Wakil Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi, memimpin acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Sekon periode 2021-2027, di halaman depan kantor desa, Jumat (16/4/2021).
Disaksikan wartawan, selain kepala desa dilantik juga Ketua Tim Penggerak PKK Desa Sekon oleh Ibu Wakil Ketua TP PKK TTU, Suzanna Lung Sarumaha.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan tidak mengabaikan protokol Covid-19.
Kepada kabarntt.id usai pelantikan, Wakil Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi, mengatakan, kepala desa jangan menjadi superman.
“Rangkullah masyarakat yang sempat terpecah di saat menjelang pilkades. Perbedaan itu merupakan sebuah proses demokrasi dan semua sudah berakhir di hari ini,” kata Eusabius.
Eusabius juga menguraikan beberapa harapan kepada kades terpilih.
“Ada beberapa harapan, namun harapan yang utama adalah kepala desa harus melaksanakan tugas dan fungsi sebagai kepala desa,” tegasnya.
Mantan Dirjen Bimas Katolik itu kemudian menguraikan beberapa harapan dari seorang kepala desa.
Pertama, kepala desa merupakan pemimpin pemerintahan di desa ini yang menjalankan pemerintahan dengan baik.
Kedua, sebutnya, kepala desa merupakan kepala pembangunan di daerah ini. Pembangunan dari berbagai aspek, terutama menjaga perputaran kehidupan ekonomi di daerah ini supaya masyarakat menjadi kebih sejahtera.
“Dan karena itu, kepala desa harus membuka diri untuk kerja sama dengan berbagai elemen baik dari luar desa maupun dalam desa seperti BPD, perangkat desa. Dan salah satu persyaratan desa sejahtera itu adalah keterkaitan antara desa itu dengan lembaga adat,” katanya.







