LABUAN BAJO kabarntt.id–Direktur Destinasi Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Konstant Mardinandus Nandus mengatakan, BPOLBF tidak mengambil lahan warga.
Hal tersebut disampaikan Nandus dalam pertemuan bersama tokoh masyarakat dari Lancang, Labuan Bajo dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), Senin (17/5/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bupati Mabar itu merupakan dialog berkaitan dengan Hutan Bowosie seluas 400 hektar yang dinilai turut mengambil lahan warga.
“Informasi BPOLBF mengambil lahan warga itu tidak benar. Yang sedang dan sekarang dilakukan BPOLBF adalah memperjuangkan lahan Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 38 hektar untuk dikeluarkan dari wilayah hutan,” tegas Nandus.
Dijelaskannya, secara faktual lahan tersebut sekarang sudah menjadi lahan pemukiman penduduk di Desa Gorontalo, Desa Golo Bilas dan Kelurahan Wae Kelambu.
Lahan yang dari statusnya ada dalam kawasan hutan, kata Nandus, untuk kemudian beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman.
“Hingga saat ini, BPOLBF tidak pernah memiliki Lahan yang dibilang 400 hektar itu. Lahan yang dimaksud itu merupakan lahan milik KLHK. Sampai hari ini semua masih dalam proses, secara regulasi belum final menjadi bagian dari BPOLBF. Artinya dari sisi regulasi di Perpres, surat keputusan KLHK dan lainnya masih on proses, hingga nanti ketika sudah final sampai ke RDRT atau ini,” tuturnya.
Sementara Bupati Mabar, Edistasius Endi, menjelaskan, berkaitan lahan sejumlah masyarakat Lancang yang berbatasan dengan wilayah PAL kehutanan harus dibereskan.







