Aliansi Sikat Tuntut DPRD Kota Kupang Bersidang

Kota Kupang demo sikat

KUPANG kabarntt.id—Kemelut di DPRD Kota Kupang belum kunjung selesai. Mosi tidak percaya 23  anggota DPRD Kota Kupang kepada Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, berbuntut macetnya sejumlah agenda sidang.

Agenda sidang penting semisal tanggapan DPRD Kota Kupang terhadap LKPJ Walikota Kupang sampai batas waktu sesuai dengan aturan belum juga dilakukan.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Buntutnya muncul beragam reaksi masyarakat, termasuk Aliansi Rakyat Kota  (Sikat) yang menggelar aksi demo di depan DPRD Kota Kupang, Kamis (27/5/2021). Aliansi Sikat  mendesak DPRD Kota Kupang agar melakukan sidang paripurna tanggapan terhadap LKPJ Pemerintah yang sudah selesai batas waktunya.

Koordinator Aliansi Sikat, Leonardus Mogo, dalam orasinya menuntut DPRD Kota Kupang segera melaksanakan rapat paripurna tanggapan terkait LKPJ Walikota Kupang tahun 2020,  yang sesuai aturan sudah berakhir, Kamis  (27/5/2021) hari ini.

Aliansi Sikat juga meminta agar dinamika internal yang terjadi di DPRD Kota Kupang yang sudah mengulur waktu yang cukup lama ini tidak merugikan masyarakat Kota Kupang.

“Dengan ketidakketentuan masalah internal anggota DPRD Kota Kupang yang sudah mengulur waktu yang cukup lama mengesampingkan LKPJ Pemerintah Kota Kupang sampai dengan batas waktu sesuai dengan aturan. Semua dinamika ini sangat merugikan masyarakat,” tegas  Mogo dalan orasinya.

Menurutnya, dinamika yang terjadi di DPRD Kota Kupang ini seperti taman kanak-kanak yang hanya membuat sensasi yang tidak menghasilkan hal yang positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang sendiri, sebaliknya hanya merugikan masyarakat.

Pos terkait