Hak asasi dimiliki oleh setiap kita karena kita manusia. Karena dia hak kodrati. negara berkuasa sekalipun tidak berkuasa mencabut hak hidup orang lain.
“Sebagai orang Kristen, kita harus menolak hukuman mati. Negara tidak punya hak cabut hak hidup manusia,” ujar Otto Gusti.
Otto Gusti juga menjelaskan, hingga saat ini Indonesia masih dikuasai oleh para pemilik modal, oligarki, yang menguasai partai politik, walaupun demokrasi mulai berkembang tahun 1999.
“Seharusnya dalam demokrasi, sebagai salah satu pilar demokrasi, partai harus demokratis tanpa kultus individu pemilik modal atau trah tertentu,” ungkap dirinya.
Otto Gusti menguraikan dua jenis kepedulian yaitu kepedulian karitatif dan
kepedulian lewat kerja mengubah kebijakan publik.
Keadilan adalah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya.
Menjadi anggota Gereja berarti mengurus dunia.
Menurutnya, SVD terlibat tidak hanya dalam aspek ritual tetapi juga aspek sosial. Beragama tidak hanya secara konsep tetapi juga secara praktis termasuk memperjuangkan keadilan dan perdamaian dan keutuhan ciptaan dalam konsep HAM. (ona)







