529 PPPK Tahap I di TTU Terima SK, Bupati Falent: Jaga Amanah dan Etika Kerja!

FB IMG 1756877523148

KEFAMENANU KABARNTT.ID — Sebanyak 529 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati TTU, Rabu (3/9/2025).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.Ip., MA, di hadapan ratusan PPPK baru yang hadir dengan wajah haru, bangga, sekaligus penuh harapan.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dalam sambutannya, Bupati Yosep mengingatkan bahwa momen penerimaan SK bukanlah garis akhir, tetapi justru menjadi langkah awal dalam perjalanan sebagai pelayan publik.

“Penerimaan SK ini bukanlah akhir, namun merupakan langkah awal untuk mendukung birokrasi yang ada di Kabupaten TTU,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar soal jabatan atau fasilitas yang melekat, melainkan amanah besar yang harus dijaga melalui kerja profesional dan sikap yang berintegritas.

“Saat ini banyak pihak yang menginginkan apa yang anda peroleh hari ini. Karena itu, jagalah dengan baik melalui kerja profesional, disiplin, dan menjaga etika sebagai seorang PPPK,” tambahnya.

Dalam arahannya, Bupati juga meminta seluruh Pegawai baru untuk menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta menerapkan nilai dasar ASN yang terangkum dalam akronim BerAKHLAK:
Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Ingat, PPPK adalah pelayan publik. Nilai dasar ASN bukan slogan kosong, tapi harus menjadi sikap hidup. Inilah harga yang harus dibayar dari sebuah SK,” tuturnya.

Pos terkait