Banyak Jabatan Lowong, Birokrasi Kota Kupang Dinilai Amburadul

yosep dogon3

“Posisi-posisi tersebut diduduki oleh sekretaris yang merangkap sebagai pelaksana tugas. Kalau keadaan ini dibiarkan berlarut-larut, tentu tidak baik karena pelaksana tugas tidak dapat mengambil kebijakan strategis dan dia memegang jabatan paling lama tiga bulan. Sebaiknya diangkat saja jadi pejabat definitif,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang ini.

Menurutnya, data pada bulan Desember 2020 terdapat 182 jabatan yang lowong dari eselon ll, lll dan lV di Kota Kupang. Komisi l DPRD Kota Kupang sudah menghimbau agar Pemkot Kupang segera melakukan pengisian jabatan yang lowong tersebut, namun sampai sekarang pun masih lowong. Malahan dari bulan Desember sampai hari ini banyak yang pensiun dan juga meninggal dunia, sehingga semakin banyak  jawabatan yang ditinggalkan.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Sangat disayangkan jika jabatan dibiarkan lowong selama ini. Ini sudah tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, tolong Pemerintah Kota segera berbenah. Kasihan masyarakat dan pejabat yang merangkap jabatan, pasti dia juga capek atau lainnya,” tegasnya.

Di lingkungan pejabat eselon III di Pemkot Kota Kupang,  kata Dogon, banyak pejabat yang berpotensi untuk dapat didorong naik eselon.

“Seharusnya sistem jenjang karier diterapkan secara konsisten oleh walikota. Para pejabat difasilitasi untuk mengikuti pendidikan agar memiliki kapasitas untuk menduduki jabatan tertentu. Istilahnya, dikduk atau dididik dulu baru duduk. Sekarang yang banyak diterapkan dukdik atau duduk dulu baru mengikuti pendidikan,” jelasnya.

Jika sistem jenjang karier pejabat diterapkan secara benar, kata Dogon, penempatan pejabat dengan sistem dukdik tidak akan terjadi. Semestinya semua pejabat yang diangkat pada jabatan tertentu telah memenuhi syarat kepangkatan dan golongan yang ditentukan. (np)

Pos terkait