PERMMABAR Kupang Pertanyakan Keberadaan BPOPLBF

Mabar Labuan Bajo1

KUPANG kabarntt.id—Persatuan Mahasiswa Manggarai Barat (PERMMABAR) Kupang mempertanyakan keberadaan dan kejelasan Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOPLBF) di Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Lembaga yang pembentukannya diinisiasi Presiden Joko Widodo melalui Perpres No. 32 tahun 2018 tentang BPOPLBF sampai dengan saat ini terus menuai kontroversi di tengah masyarakat khususnya masyarakat Manggarai Barat.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Selain karena tidak adanya transparansi dalam pembentukan lembaga yang mengelola pariwisata daerah cakupan Flores itu terutama di beberapa titik, kehadiran lembaga ini juga seakan menutup ruang gerak pemerintah daerah untuk menentukan arah pembangunan pariwisata di daerahnya sendiri. Sehingga banyak hal yang turut dipengaruhi sebagai imbas dari keberadaan BPOPLBF ini.

Hal ini  disampaikan oleh Germas PERMMBAR Kupang, Jelo Jehalu dalam press release yang diterima media ini, Selasa (20/4/2021). Jelo mengatakan, keberadaan BPOPLBF di Kabupaten Manggarai Barat menaruh pertanyaan besar di tengah masyarakat Manggarai Barat. Mulai dari pembetukannya yang tidak melibatkan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), juga terkait kebijakan yang diambil tanpa adanya koordinasi dari lembaga yang mewakili Kabupaten Mabar  seperti pemerintah daerah baik eksekutif maupun legisalatif.

“Keberadaan BPOPLBF di Labuan Bajo merupakan strategi atau resep dari pusat untuk mengelola dan mengembangkan pariwisata di Labuan Bajo. Hal ini tentu saja lahir karena pemerintah pusat ingin pariwisata di Labuan Bajo sebagai salah satu destinasi pariwisata kelas dunia ditata dengan baik,” kata Jelo.

Pos terkait