Hingga kini, Bea Cukai Atambua bersama Polres TTU masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan aktivitas lain yang berkaitan dengan peredaran rokok ilegal tersebut. (siu)
Bea Cukai dan Polres TTU Gerebek Gudang Rokok Ilegal, Libatkan Dua WNA Cina







