DPRD Kota Kupang Minta Pemerintah Segera Cairkan Dana Seroja

alfres djam wila7

KUPANG kabarntt.id—Hampir setahun badai seroja menghantam. Apesnya, Sebagian warga terdampak badai belum  mendapat bantuan dari pemerintah pusat itu. Penyebabnya, persyaratan pencairan yang semakin memberatkan.

DPRD Kota Kupang meradang, meminta agar persyaratan jangan memberatkan warga.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Alfred Djami Willa, Kamis (24/2/2022), melalui telepon mengakui persyaratan pencairan dana seroja semakin sulit.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang itu lantas meminta pemerintah untuk mengevaluasi persyaratan-persyaratan yang tidak perlu, seperti persyaratan yang mengharuskan masyarakat penerima dana seroja melampirkan sertifikat vaksin.

“Sekarang ini persyaratannya semakin bertambah-bertambah ya, seperti melampirkan sertifikat vaksin baru dananya cair. Itu tidak masuk, cobalah yang bisa diterima masyarakat dan jangan menyulitkan. Dana itu memang sudah milik masyarakat dan tolong ini disiasati agar secepatnya dicairkan dan disalurkan kepada masyarakat,” pinta Alfred.

Alfred mengatakan, persentase vaksinasi di Kota Kupang sudah mencapai target yakni sudah lebih dari 70 persen. Dengan begitu  seharusnya sertifikat vaksin bukan lagi menjadi persyaratan penerima dana seroja dalam hal mencairkan dana bantuan.

“Dana seroja itu kan memang harus segera disalurkan. Seroja itu musibah atau bencana alam sehingga dananya tidak bisa ditunda-tunda dengan persyaratan yang memberatkan masyarakat. Saya himbau agar segera dicairkan, ini sudah hampir satu tahun dan masyarakat belum dapat bantuan itu, padahal dananya sudah ada tinggal disalurkan saja,” imbuhnya.

Sementara Kepala DPBD Kota Kupang, Ernest Ludji, dikonfirmasi tentang adanya persyaratan yang memberatkan warga seperti melampirkan sertifikat vaksin mengatakan, itu hanya himbauan pemerintah saja kepada semua warga tanpa terkecuali. Artinya  jika memang masyarakat tidak bisa mendapatkan vaksin karena penyakit komorbit dan lainnya tidak jadi persoalan.

“Kalau terkait dengan sertifikat vaksin itu himbauan pemerintah bagi semua masyarakat Kota Kupang, sehingga tidak ada yang memberatkan,” jelas Ernest.

Ernest tidak menjawab ketika ditanya percairan dana seroja di Kota Kupang sudah berapa persen. (np)

Pos terkait