Menurutnya, ini merupakan pengalaman berharga bagi dua lembaga, baik pemerintah maupun DPRD Kota Kupang.
Ditambahkannya kesepakatan ini lahir, berkat niat baik untuk menghilangkan ego dua lembaga ini demi kepentingan lima ratus ribu lebih warga Kota Kupang. “Target kami tanggal 30 November 2020 mendatang seluruh tahapan sidang sudah selesai,” ujarnya.
Usai jumpa pers pimpinan DPRD Kota Kupang bersama Badan Musyawarah (Banmus) langsung menggelar rapat Banmus untuk menetapkan jadwal Sidang I Tahun 2020/2021 yang terbaru, dengan memaksimalkan sisa waktu yang ada. (pkp_ans/den)







