Ini 9 Catatan Fraksi Golkar Terhadap LKPJ Wali Kota Kupang

telendaud3

Kedelapan, Fraksi Golkar meminta pimpinan DPRD Kota Kupang mewaliki lembaga DPRD Kota Kupang untuk bersurat kepada Pemerintah Provinsi NTT selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah untuk memberitahukan tentang adanya surat bagi lembaga DPRD Kota Kupang yang isinya menyatakan bahwa Wakil Wali Kota Kupang akan menjalankan tugas  sebagai Wali Kota Kupang dalam persidangan ke II tahun 2022 sampai selesai masa persidangan II, tetapi dalam.persidangan Wakil Wali Kota hanya bersedia hadir untuk memgikuti tiga paripurna  yaitu penyampaian, penyerahan rekomendasi pansus LKPJ tahun anggaran 2021, dan pendapat akhir fraksi. Oleh karena itu Fraksi Golkar menganggap pentingnya surat tersebut untuk mendapatkan pertimbangan dan masukkan dari Provinsi NTT demi kelanjutan sidang II LKPJ Wali Kota Kupang tahun anggaran 2021.

Kesembilan : Fraksi Golkar meminta agar rekomendasi panitia khusus DPRD Kota Kupang terkait rencana pekerjaan dan kegiatan di lingkup Kota Kupang oleh Pemerintah Kota Kupang yang diduga berpotensi mengalami kerugian daerah perlu segera didalami lebih jauh melalui pembentukan panitian khusus untuk hal tersebut.  (np)

Pos terkait