Isu Taunbaen Timur, Joni Tulasi: Kehadiran DPRD Tidak Bertindak Atas Nama Lembaga

IMG 20260210 WA0034

KEFAMENANU KABARNTT.ID — Kehadiran anggota DPRD di Desa Taunbaen Timur mendorong Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Joni Tulasi, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kehadirannya bersama salah satu temannya tersebut tidak dilakukan atas nama lembaga DPRD dan tidak bertujuan membentengi kasus maupun pihak tertentu di desa tersebut.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang berkembang di ruang publik agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, objektif, dan berimbang, sekaligus mencegah berkembangnya opini yang keliru terkait kewenangan DPRD.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Joni menjelaskan bahwa kehadirannya bersama satu anggota DPRD lainnya di Desa Taunbaen Timur bukan merupakan kegiatan resmi lembaga, baik dalam kapasitas pengawasan maupun pengambilan kesimpulan kelembagaan.

“Kehadiran kami bersifat klarifikasi awal untuk memperoleh informasi faktual secara langsung, menyusul isu yang sempat viral dan berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial di tengah masyarakat,” ujar Joni, via pesan WhatsApp, Selasa (10/2/2026).

Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas arahan lisan pimpinan DPRD, tanpa agenda politik apa pun. Tujuannya semata-mata untuk memahami situasi di lapangan secara objektif agar persoalan tidak berkembang lebih jauh dan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

Lebih lanjut, Joni menegaskan bahwa tidak pernah ada pernyataan, rekomendasi, ataupun kesimpulan resmi DPRD yang menyatakan kepala desa bersih atau sebaliknya.

“Segala bentuk dugaan pelanggaran hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. DPRD tidak berada pada posisi untuk menyimpulkan atau mengintervensi proses tersebut,” tegasnya.

Pos terkait