Komnas HAM Periksa Para Ajudan Irjen Ferdy Sambo

Bharada E saat tiba di Kantor Komnas HAM
Bharada E dikawal ketat aparat kepolisian tiba di Kantor Komnas HAM RI, Selasa (26/7/2022)

JAKARTA kabarntt.id—Komisi Nasional Hak  Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap kronologi kasus tewasnya Brigadir J atau Nofryansag Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/7/2022), Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, menjelaskan kronologi tentang peristiwa kelam itu diperoleh Komnas  HAM ketika memeriksa Bharada E dan ajudan lainnya di Kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/ 2022).

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Hari itu, Komnas HAM memeriksa semua ajudan yang selama ini mengawal Irjen Ferdy Sambo, termasuk  Bharada E.

Sebagaimana dirilis tribun.com, Anam mengatakan, selama pemeriksaan Komnas HAM menanyakan banyak hal kepada Bharada E, termasuk aksi tembak menembak dengan Brigadir J.

Anam menjelaskan dalam keterangannya, Bharada E mendeskripsikan aksi baku tembak dengan Brigadir J. Hanya saja Komnas HAM belum membeberkan tragedi menegangkan itu kepada publik.

Untuk diketahui, selama ini berkembang informasi bahwa pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, terjadi insiden baku tembak di Rumah Dinas yang ditempati Ferdy Sambo.

Peristiwa baku tembak itu terjadi antara Brigadir J di di lantai I, sedangkan Bharada E di lantai II.

Pada saat itu, Brigadir J menembakkan 7 peluru ke arah Bharada E. Sementara Bharada E melontarkan tembakan balasan dengan 5 peluru.

Dalam insiden itu semua peluru yang dilesakkan Bharada E bersarang di tubuh Brigadir J hingga akhirnya korban tewas di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Sementara tembakan Brigadir J  tak satu pun mengenai tubuh Bharada E.

Pos terkait