Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH, dalam testimoninya sesaat setelah menerima penghargaan mengungkapkan rasa bangga Kota Kupang dapat meraih peringkat ke-5 dari lembaga besar seperti Setara Insitute.
“Suatu kebanggaan luar biasa berada di sini bersama pemerintah daerah yang lain. Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Kupang, saya merasa bangga dan berterima kasih atas penghargaan ini. Kami berhasil menjadi 5 terbaik dalam suatu penilaian dari Setara Institute,” ungkapnya.
Dikatakan Walikota, seperti kota-kota lain Kota Kupang memiliki semangat yang sama untuk bagaimana mengatur keberadaan keragaman.
Pemkot Kupang, kata Jefri, senantiasa membuat terobosan-terobosan yang baru agar semua warga masyarakatnya dapat beribadah dengan baik.
“Sesuatu yang terbaru yang kami buat di Kota Kupang adalah bagaimana memastikan semua umat beragama dapat memiliki hak sama yaitu beribadah dengan leluasa dan nyaman,” tuturnya.
Dijelaskan Jefri, jika mengikuti regulasi yang ada maka ada sebagian warga yang tidak dapat beribadah karena jumlahnya yang sedikit untuk menggenapi persyaratan membangun rumah ibadah.
“Kalau ikut aturan, saudara-saudara misalnya agama Budha sampai kapanpun di Kota Kupang tidak mungkin ada pembangunan rumah ibadahnya karena aturan mengisyaratkan harus didukung jumlah tertentu kepala keluarga pemeluk agama. Kalau kita ikut aturan itu sampai kapanpun mereka tidak bisa beribadah. Oleh karena itu kita membuat suatu terobosan melalui perda untuk pastikan mereka bisa beribadah dan pemerintah juga menyiapkan tempat untuk rumah ibadah mereka,” jelasnya.







