KEFAMENANU kabarntt.id–Penggunaan anggaran yang tidak maksimal dan tidak transparan dari pemerintah desa menyebabkan progres pembangunan di Desa Oehalo, Kecamatan Insana Tengah, Timor Tengah Utara (TTU) dari tahun 2018 hingga 2020 terhambat dan belum tuntas.
Kepada media, Selasa (16/02/2021), mantan Wakil Ketua BPD Desa Oehalo, Petrus Sito, menjelaskan program yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2018 seperti pembuatan bronjong sepanjang 102 meter, pembuatan jalan rabat dan instalasi hingga pemasangan meteran listrik untuk 96 KK di Desa Oehalo belum tuntas hingga saat ini.
“Tahun 2018 ada 3 program yang belum selesai, yakni pembuatan bronjong panjang 102 meter dan belum selesai panjangnya 72 meter, pembangunan jalan rabat ke kantor desa yang panjangnya 220 meter terlihat mubasir, hanya dibangun tembok penahannya saja,” jelas Sito.

Sito melanjutkan, pengadaan meteran listrik berdaya 900 VA yang dialokasikan ke 96 KK di dua dusun hingga kini baru terealisasi 56 KK di Dusun II dan 7 KK di Dusun I. Sisanya hingga saat ini dibiarkan begitu saja, padahal sudah ada instalasi semua dari tahun anggaran 2018.
Selain itu, dana pemberdayaan dari dana ADD (alokasi dana desa) 2018 sebesar Rp 20.000.000 untuk renovasi polindes hingga saat ini pun tidak selesai dikerjakan. Terlihat sebagian keramik dan semen dibiarkan rusak dan membatu.
Menurut Sito, total dana desa Oehalo tahun anggaran 2018 sebesar Rp 750.000.000 dan dana ADD sebesar Rp 300.000.000. Namun progres pembangunan di desa tidak sesuai dengan anggaran yang ada.







