Melki Laka Lena Dorong Nakes Non ASN Daftarkan Diri Jadi PPPK

mll di naibonat

KUPANG kabarntt.id–Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, mendorong  tenaga kesehatan (Nakes) non ASN  yang selama ini honor atau magang di kantor pemerintah untuk segera mendaftarkan diri menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dorongan ini disampaikan Melki Laka Lena saat berdialog dengan tenaga kesehatan di Puskesamas Oesao, Kabupaten Kupang, Sabtu (7/5/2022), setelah sebelumnya meninjau kondisi pelayanan di RSUD Naibonat Kupang.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Turut hadir bersama Melki Laka Lena dalam kunjungan dan dialog ini, Wakil Bupati Kabupaten  Kupang, Jerry Manafe, Kadis Kesehatan NTT, dr. Messerasi Ataupah, Kadis Kesehatan Kabupaten  Kupang, dr. Robert A.J Amaheka, dr. Desemiyeti Ngatriani, drg. Imelda Sudarmadji, dr. Budi Usodo, dr. Kudjilita Riwukaho, Paskalis Soge, dr. Veronika Nubatonis, Maria Goreti Tue, dan Kepala Puskesmas Oesao, Matelda L. S. Tabelak.

Dalam dialog itu Melki menerangkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru berupa pengangkatan tenaga kesehatan yang bukan aparatur sipil negara (non-ASN) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kebijakan itu, kata Ketua DPD I Golkar NTT itu, menyusul masih kurangnya jumlah tenaga kesehatan, terutama di puskesmas dan rumah sakit pemerintah daerah.

Pemerintah berharap lebih dari 200 ribu tenaga kesehatan non-ASN dapat beralih status menjadi PPPK tahun ini dan tahun depan seiring mulai berlakunya aturan pemerintah yang menghentikan perekrutan pegawai honorer.

Menurut Melki, program ini sudah ada kesepakatan bersama antara Kemenkes RI, KemenPAN RB, BKN, dan Kemendagri terkait kriteria afirmasi pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 sebagai acuan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Pos terkait