Menjaga Tradisi, Menjamin Regulasi: Kades Noenasi Ajak Masyarakat Kedepankan Musyawarah dan Persaudaraan

IMG 20260220 WA0027

KEFAMENANU KABARNTT.ID — Dinamika terkait rencana Izin Penambangan Rakyat (IPR) di Desa Noenasi memasuki fase yang lebih sejuk. Menyikapi pro-kontra yang sempat memicu ketegangan sosial, Kepala Desa Noenasi sekaligus tokoh masyarakat, Klemens Kau Oki, mengimbau seluruh warga menjaga solidaritas, memperkuat persaudaraan, serta menolak provokasi yang berpotensi merusak tatanan adat Naismetan.

Kekhawatiran warga terhadap dampak lingkungan, terutama di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS), serta kejelasan luas wilayah tambang menjadi perhatian serius pemerintah desa. Klemens menegaskan, keselamatan warga dan kelestarian tanah ulayat merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar.

Jembatan Antara Adat dan Negara

Sebagai pimpinan desa yang juga bagian dari masyarakat adat, Klemens menyadari adanya kegelisahan publik akibat informasi yang simpang siur. Ia menegaskan isu perluasan lahan “hingga puluhan ribu hektar” yang beredar di masyarakat adalah narasi yang memancing kegaduhan.

“Saya tegaskan bahwa informasi mengenai luas wilayah hingga puluhan ribu hektar adalah isu provokatif yang tidak berdasar. Fokus kita adalah memastikan bahwa jika ada regulasi (IPR) yang masuk, itu harus melalui pintu musyawarah adat yang jujur dan transparan bersama 4 suku besar kita,” ujar Klemens.

Menurutnya, kebutuhan legalitas, yang ia sebut mengacu pada UU No. 2 Tahun 2025, tetap harus berjalan seiring dengan legitimasi sosial di tingkat adat. Ia menekankan, legalitas formal tidak akan kuat jika mengabaikan restu pemangku adat dari Suku Hun, Fnekan, Leltakaeb, dan Kenjam. Klemens juga menyatakan komitmennya untuk menjembatani komunikasi antara pihak pengusul izin dan lembaga adat agar proses berjalan tertib dan terbuka.

Pos terkait