Nikah Masal Perdana di TTU, Bupati Falent: Selamatkan Iman dan Status Warga

IMG 20250916 WA0023

KEFAMENANU KABARNTT.ID — Untuk pertama kalinya, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar nikah masal. Sebanyak 46 pasangan sah menjadi suami-istri dalam Misa Nikah Masal di Gereja Paroki Santo Paulus Maubam, Desa Manikin, Kecamatan Noemuti, Senin (15/9/2025).

Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP., M.A., yang hadir langsung meresmikan kegiatan ini, menegaskan bahwa program nikah masal merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang selama ini hidup bersama tanpa ikatan resmi.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Kita ingin menyelamatkan iman dan status pernikahan masyarakat agar tidak ada lagi kumpul tanpa status yang jelas,” tegas Bupati Falen.

Dalam program ini, setiap pasangan pengantin langsung menerima tiga dokumen penting sekaligus, yaitu akta nikah, kartu keluarga, dan akta kelahiran anak. Bahkan, sejumlah pasangan rela pulang dari Jawa, Kalimantan, hingga Malaysia untuk mengikuti nikah masal perdana tersebut.

Bupati Falen juga menegaskan bahwa pemerintah daerah menanggung seluruh biaya pernikahan, termasuk konsumsi peserta. Ia mengajak pihak gereja, pemerintah desa, dan kecamatan untuk aktif mendata warga yang belum menikah resmi agar bisa difasilitasi lewat program ini.

Ke depan, pemerintah daerah bersama pihak gereja berencana memperluas pelaksanaan nikah masal. Salah satunya akan digelar di Gereja St. Theresia Kefamenanu dengan jumlah peserta mencapai 103 pasangan calon pengantin. (siu)

Pos terkait