Sementara itu Kadis Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur, Drs. Nikolaus Tatu, mengatakan untuk kenaikan tarif, pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur sebagai acuan penetapan tarif di Kabupaten Manggarai Timur.
“Kami sementara menunggu keputusan gubernur untuk selanjutnya menjadi acuan penetapan tarif di Kabupaten Manggarai Timur,” kata Tatu.
Tatu berharap para sopir bersabar menunggu SK Gubernur NTT. Kalau sudah ada SK Gubernur pihaknya akan segera menindaklanjutinya. (adi)







