Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten TTU, Menny Elison Seran, menjelaskan sebanyak 9.201 peserta PBI-JK di TTU yang sebelumnya dibiayai pemerintah pusat dinonaktifkan berdasarkan SK Mensos 2026.
Namun, di sisi lain terdapat 2.704 peserta yang sebelumnya ditanggung pemerintah daerah kini dialihkan pembiayaannya ke pemerintah pusat karena dinilai memenuhi kriteria terbaru sebagai penerima bantuan iuran.
“BPJS Kesehatan hanya menggunakan data dari pemerintah pusat. Tugas kami mendaftarkan peserta dan menjamin pelayanan kesehatan saat peserta membutuhkan layanan,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap aparatur desa dapat menjadi ujung tombak penyampaian informasi kepada masyarakat, sekaligus membantu proses verifikasi agar tidak ada warga miskin yang kehilangan akses terhadap jaminan kesehatan. (diu)







