Pemprov NTT bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupan, kata Nae Soi, juga akan mengadakan vitamin dan obat anti virus yang akan didistribusikan kepada masyarakat.
Untuk rencana tersebut, menurutnya, Pemkot Kupang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 80 miliar.
Diakuinya Pemprov memberi perhatian lebih untuk Kota Kupang karena kondisi saat ini butuh penanganan serius. Namun dipastikannya kabupaten lain juga tentu diperhatikan dan mendapat dukungan dari Pemprov untuk penanganan Covid-19.
“Prinsip kami keselamatan manusia no compromise, keselamatan rakyat di atas segala-galanya. Karena kami adalah pelayan masyarakat, maka wajib hukumnya kami melayani masyarakat,” pungkasnya.
Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man, sesaat sebelum penyerahan tersebut kepada wartawan menyampaikan hingga saat ini, setelah pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepatuhan masyarakat Kota Kupang dalam penerapan protokol kesehatan sudah makin baik.
Namun diakuinya masih ada juga beberapa yang melanggar sehingga petugas masih terus melakukan operasi prokasih setiap hari.
Pemkot Kupang, kata Herman Man, telah merancang konsep penerapan PPKM tingkat mikro. Saat ini tengah dalam tahapan finalisasi konsep terutama tentang bagaimana koordinasi tingkat kelurahan, kecamatan serta koordinasi dengan pihak rumah sakit.
Wawali menambahkan Pemkot Kupang tengah berencana menyediakan fasilitas isolasi bagi warga kurang mampu yang terpapar Covid-19. Penentuannya berdasarkan rekomendasi dari lurah setempat yang memastikan orang tersebut tidak mampu secara ekonomi dan memiliki rumah yang tidak layak untuk dilakukan isolasi mandiri.







