Penjabat Wali Kota Kupang Dorong Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

fahrensy funay2
Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE., M.Si

KUPANG kabarntt.id–Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE., M.Si, memberikan sambutan sekaligus membuka pertemuan awal atau kick off meeting Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS ) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kupang Tahun 2025 – 2029, Kamis (27/6/2024) di Hotel Amaris,  Kupang.

Dalam sambutannya, Fahrensy  menyampaikan bahwa penyusunan KLHS implementasi amanat Pasal 15 Permendagri 7 Tahun 2018 merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap rencana pembangunan yang disusun tidak hanya membawa kemajuan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial masyarakat. KLHS RPJMD sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan untuk dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Menurutnya, penyusunan KLHS adalah bagian dari upaya kita untuk mematuhi regulasi dan standar nasional mengenai pembangunan berkelanjutan.

“Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa Kota Kupang sejalan dengan kebijakan nasional dan berkontribusi pada pencapaian target pembangunan berkelanjutan secara nasional. KLHS ini akan menjadi panduan bagi kita dalam menyusun RPJMD kota kupang tahun 2025 – 2029, sehingga pembangunan yang kita lakukan dapat berorientasi pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan,” ujarnya

Lebih lanjut ia mengatakan, pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan bukan hanya menjadi tanggung jawab moral kita, tetapi juga merupakan amanat undang-undang yang harus kita patuhi. Melalui penyusunan KLHS ini, Pemerintah Kota Kupang menunjukkan komitmen yang kuat dalam menindaklanjuti amanat.

Pos terkait