Pemkot Gelar Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis

kota kupangbimtek

KUPANG  kabarntt.id—Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Organisasi Setda Kota Kupang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Kupang Tahun 2024, Rabu (26/6/224).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Kristal Kupang tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si, dan dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTT, Djoese S. M. Nai Buti, S.Pt., M.Si., Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kupang, Meilan Sibuea, S.STP., M.Si., Kasubag Tata Laksana pada Biro Organisasi Setda Provinsi NTT, Benjamin Indra A. Balukh, S.Kom., M.M., serta para peserta yang merupakan kasubag perencanaan atau pejabat yang menangani perencanaan di OPD lingkup Pemkot Kupang.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dalam sambutan Penjabat  Wali Kota Kupang yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, disampaikan bahwa kegiatan tersebut didasari oleh semangat reformasi birokrasi untuk menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, efektif, efisien dan akuntabel.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan sebuah peta yang mampu menggambarkan proses bisnis yang dilaksanakan oleh organisasi dalam mencapai visi, misi dan tujuan organisasi.

Dijelaskannya, penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Kupang yang saat ini dilakukan wajib diikuti, dukung dan diwujudkan, mengingat penyusunan peta proses bisnis ini memiliki arti penting dan bernilai strategis, guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada masing-masing instansi pemerintah.

Pos terkait