Pemkot Gelar Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis

kota kupangbimtek

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kupang dalam laporan panitia menyampaikan diselenggarakannya Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis ini dimaksudkan sebagai acuan bagi setiap instansi pemerintah untuk menyusun peta proses bisnis di lingkungan instansi pemerintah guna melaksanakan visi, misi, tujuan dan strategi organisasi.

Adapun tujuan penyusunan peta proses bisnis agar setiap instansi pemerintah mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien, mudah mengkomunikasikan dengan baik kepada pihak internal maupun eksternal mengenai proses bisnis.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Peserta juga diharapkan memiliki aset pengetahuan yang mengintegrasikan dan mendokumentasikan secara rinci mengenai proses bisnis yang dilakukan untuk mencapai visi, misi, dan tujuan, serta aset pengetahuan yang menjadi dasar pengambilan keputusan strategis terkait pengembangan organisasi dan sumber daya manusia, serta penilaian kinerja. (prokopim kota kupang/c dethan/abinoam letman)

Pos terkait