OELAMASI kabarntt.id—Pemerintah Kabupaten Kupang bersama BPKP NTT, Selasa (25/6/2024), menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.
Workshop yang diikuti seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Kupang tersebut menghadirkan beberapa narasumber yaitu, anggota DPR RI Komisi XI Ahmad Johan, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa di Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Fauqi Achmad Khari, Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung, serta Analis Kebijakan Ahli Muda pada Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kemendes PDTT, Nov ita Rianti.
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Novita Foenay, dalam sambutannya saat membuka workshop tersebut mengatakan, workshop tersebut merupakan salah satu cara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang bersama BPKP NTT untuk menyelaraskan pembangunan di desa yang kemudian secara umum akan mewujudkan peningkatan pembangunan di Kabupaten Kupang secara umum.
Diharapkan, dengan workshop tersebut kemampuan pengelolaan keuangan di desa bisa meningkat dengan tetap memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, dan manfaat untuk masyrakat serta taat kepada peraturan perundang-undangan.
“Desa sebagai pelaksana kewenangan otonom dan pengelola keuangan yang harus dipertanggungjawabkan mendapat perhatian khusus dan dukungan penuh dari pemerintah. Hal tersebut dibuktikan dengan alokasi anggaran khusus melalui dana desa mulai tahun 2015 hingga tahun 2024 ini. Khusus untuk Kabupaten Kupang telah dialokasikan dana desa tahun 2024 ini sebesar total Rp 149.609.296.000 kepada 160 desa yang harus dimanfaatkan secara optimal,” urai Novita.







