Karang taruna juga meminta agar Pemerintah Kota Kupang melalui instansinya dapat mengidentifikasi pengurus yang sudah habis masa baktinya agar segera membentuk pengurus baru.
Mereka juga menyinggung soal pemotongan dana operasional Karang Taruna Kelurahan pada tahun anggaran 2021 yang bervariasi sehingga sempat menimbulkan kisruh di internal organisasi kepemudaan tersebut.
Pengurus Karang Taruna Kota Kupang juga mengakui tentang kendala yang dihadapi dalam implementasi program karena ketiadaan dana, sehingga mereka pun meminta perhatian Pemerintah Kota Kupang untuk mengalokasikannya. (pkp_chr)







