Sementara itu, Komisioner KPU TTU, Divisi Parmas dan SDM, Yohanes Baptista Dela Saleh Funan, pada kesempatan tersebut menjelaskan, seleksi tes tulis CAT ini bertujuan untuk menjaring calon anggota PPK Pilkada yang memenuhi standar kompetensi terutama yang memiliki pemahaman terkait kepemiluan.
Menurutnya, materi soal CAT calon anggota PPK Pilkada yang diujikan ini mencakup pengetahuan umum, UUD dan Pancasila serta materi penyelenggaraan pemilu, termasuk tugas dan tanggung jawab PPK.
Tes CAT tersebut, lanjut Saleh terdiri dari 75 butir soal berbentuk pilihan ganda dan peserta harus menyelesaikan seluruh soal dalam waktu 90 menit.
Ia menyampaikan, setelah pelaksanaan CAT, KPU TTU akan mengambil 2 kali kebutuhan PPK di masing-masing Kecamatan berdasarkan perolehan nilai tertinggi.
“Jadi setiap Kecamatan kita akan ambil 10 orang yang memperoleh nilai tertinggi untuk kemudian mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 – 13 Mei 2024,” tutup Saleh. (Siu)







