KEFAMENANU kabarntt.id–Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) diperingati pada tanggal 27 April setiap tahunnya. Hari Bhakti Pemasyarakatan atau Hari Pemasyarakatan Indonesia tersebut dijadikan media evaluasi untuk memperkokoh komitmen seluruh insan pemasyarakatan dalam mewujudkan tujuan dari sistem pemasyarakatan.
Tahun ini gelaran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dilakukan dengan renungan dan doa bersama pada apel pagi peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023, Kamis (27/4/2023).
Bertindak sebagai pembina dalam apel tersebut, Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Kefamenanu, Antonio da Costa, yang membacakan renungan dan doa bersama.
Dalam sambutannya, Antonio juga bersyukur semua pegawai masih diberi kesehatan, kesempatan dan kekuatan untuk kembali melaksanakan tugas setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
“Pada tanggal 27 April ini, di tahun 1964 adalah momen dimana pemasyarakatan dikukuhkan menjadi sebuah sistem baru yang menggantikan sebuah sistem lama warisan kolonial. Sebuah sistem yang oleh para pendahulu kita ditata jauh lebih manusiawi dan berlandaskan kepribadian bangsa Indonesia, yaitu Pancasila,” jelas Antonio.
Antonio juga mengajak semua pegawai untuk sejenak hening, merenungkan serta memanjatkan doa bersama untuk jasa-jasa perjuangan para pendahulu serta memohon kelancaran dan keselamatan bagi kita generasi penerus institusi pemasyarakatan dalam melaksanakan pengabdian bagi bangsa dan negara.
“Saya berharap peringatan momen bersejarah seperti ini dapat dimaknai sebagai media penyambung semangat dan cita-cita para pendahulu kita sekaligus sebagai wahana yang mampu menumbuhkan kecintaan jajaran pemasyarakatan terhadap institusi,” harapnya. (siu)







