Tenaga PTT di Kota Kupang Dialihkan Jadi Tenaga Outsourcing

george Hadjoh1
Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh

KUPANG kabarntt.id—Setelah  diberhentikan sebagai pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota Kupang, sejumlah tenaga itu dialihkan menjadi tenaga outsourcing.

Sebelumnya ribuan tenaga PTT  itu telah diberikan surat keputusan (SK) pemberhentian pada Rabu (15/2/2023). Total ada 2.511 PTT yang mendapat SK pemberhentian.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Asisten I Setda Kota Kupang, Jefry Pelt, sebagaimana dirilis dari tribunnews.com, mengatakan, mekanisme ini merupakan hal biasa. Mengenai SK pemberhentian yang baru dikeluarkan, Jefry mengarahkan untuk menanyakan ke Badan Kepegawaian.

“Ini sesuai mekanisme pemberhentian biasa. Jangan tanya di kita,” kata Jefry, Kamis (16/2/2023).

Sebagian PTT ini diberhentikan, kata Jefry,  berdasar pada beberapa pertimbangan, seperti rekomendasi dari pimpinan dinas yang melakukan penilaian hingga ada PTT yang telah masuk batas umur dan sebagiannya lolos PPPK.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh, mengakui telah melakukan pengangkatan tahap satu untuk sebagian PTT. Dia mengaku telah menandatangani SK pengangkatan.

“Jumlahnya berapa harus ditanyakan kepada Kepala Badan Kepegawaian,” kata George.

Sementara itu, untuk pengangkatan tahap dua segera mungkin diberikan SK. Namun, di tahap ini sejumlah tenaga PTT akan dialihkan ke menjadi tenaga outsourcing di PT Sasando yang merupakan perusahaan milik Pemkot Kupang.

“Kita terbentur dengan regulasi. Arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB tentang tenaga kontrak ditiadakan. Hanya ada PNS dan PPPK,”  kata George.

George mengaku anggaran untuk para PTT sebetulnya telah dianggarkan di tahun 2023. Meski tetap melakukan pengangkatan, namun pemerintah kota harus menyesuaikan dengan ketentuan yang dikeluarkan Kementerian.

Dari situ, pihaknya kemudian mengalihkan sejumlah tenaga PTT menjadi outsourcing di PT Sasando. Hal ini sebagai jalan keluar mengakomodir kembali tenaga kerja yang ada.

Sumber pembiayaan, kata George, tetap dilakukan menggunakan APBD yang sudah dianggarkan. Tenaga kerja hanya berpindah manajemen dari pemerintah ke perusahaan daerah.

“Anggaran yang sudah dialokasikan untuk pembayaran gaji tenaga PTT ini akan dialihkan ke PT Sasando agar bisa membayar gaji tenaga outsourcing yang semula adalah PTT,” tegasnya.  (*/np)

Pos terkait