KEFAMENANU kabarntt.id— Bantuan perumahan yang bersumber dari Dana Desa di Desa Tes, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menuai protes warga. Buntutnya, warga melaporkan kepala desa setempat ke camat.
Sejumlah warga Desa Tes mendatangi Kantor Kecamatan Bikomi Utara, mengadukan Kades Martinus Kaet, pada Camat Bikomi Utara, Simon Monemnasi, S.Fil, Senin (15/2/2021).
Aduan warga ini terkait kebijakan Kades Martinus soal penentuan nama-nama penerima manfaat bantuan perumahan yang bersumber dari Dana Desa, yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Camat Bikomi Utara, Simon Monemnasi, S.Fil, saat dijumpai di ruang kerjanya membenarkan adanya aduan tersebut.
“Benar, hari ini dari BPD dan beberapa warga masyarakat menyampaikan pengaduan terkait perencanaan pembangunan tahun 2020, yang menurut masyarakat pelaksanaannya tidak sesuai dengan perencanaan yang sudah dilakukan mulai dari musrenbang kemudian masuk ke APBDes,” kata Monemnasi.
“Secara khusus aduan mereka pada hari ini soal bantuan perumahan untuk masyarakat yang mana di tahun 2019 sesuai dokumen APBDes ada 6 KK yang mendapat bantuan, namun tidak terlaksana sehingga dibawa ke 2020,” tambah Monemnasi.
Menurut Monemnasi, sesuai aduan masyarakat, dana bantuan perumahan yang tertunda di tahun 2019 sudah cair pada bulan Maret tahun 2020, namun tidak ada pelaksanaan kegiatan sesuai perencanaan dan itu baru dilaksanakan saat ini setelah digabungkan dengan penambahan jumlah pemanfaat sebanyak 5 KK pada tahun 2020 sehingga total jumlah penerima manfaat ada 11 KK.







