TPP di Manggarai Dibayar Utuh 12 Bulan

fansy jahang4
Sekda Manggarai, Fansi Jahang

RUTENG kabarntt.id—Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Jahang Fansi Aldus, menegaskan tambahan penghasilan pegawai (TPP) di Kabupaten Manggarai akan segera dicairkan. Uang itu  merupakan hak para pegawai.

Kepada media ini, Kamis (22/12/2022), Fansi Jahang mengatakan, TPP itu merupakan hak para pegawai dan pasti akan dicairkan.  TPP enam bulan sebelumnya (Januari-Juni 2022) sudah dicairkan. Untuk bulan Juli sampai Desember juga akan segera dicairkan.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Hal ini sangat penting untuk diketahui secara bersama, supaya tidak ada pertanyaan di mana hak ASN dan THL yang belum dibayarkan enam bulan ini,” tegas Fansi.

Terkait pencairan TPP Juli sampai Desember 2022 Fansi menjelaskan, pencairan akan dilakukan dua kali, yakni sebelum Hari Raya Natal untuk Triwulan III (Juli, Agustus, September) dan sebelum Tahun Baru untuk Triwulan IV (Oktober, November, Desember).

“Kita ambil kebijakan agar triwulan III cair sebelum Natal sehingga mungkin bisa sedikit membantu teman-teman menyambut Natal. Mulai hari ini (Kamis, 22 Desember 2022) sudah dicairkan. Nanti Triwulan IV, akan cair sebelum Tahun Baru 2023. Itu untuk persiapan kita menyongsong Tahun Baru,” katanya.

Fansi berharap TPP ini dapat membantu para pegawai menjelang Hari Raya Natal, 25 Desember 2022 dan menyongsong Tahun Biru 2023.

“Semoga ini dapat membantu kita semua. Juga agar tidak ada lagi pertanyaan-pertanyaan tentang hak kita. TPP itu hak pegawai dan karena itu pasti dicairkan,” tambahnya.

Fansi juga menyampaikan ucapan selamat menyongsong Natal bagi yang merayakan peristiwa kelahiran Juru Selamat  dan berharap agar seluruh pegawai menyongsong Tahun Baru 2023 dengan penuh sukacita.  (adi)

Pos terkait