Rafael menjelaskan, terkait hal tersebut pihak IPI mengadakan diskusi dengan semua pihak pelaku pariwisata agar dicari solusi terbaik bagi perkembangan pariwisata yang ada di Mabar.
Turut hadir dalam diskusi tersebut Kadis Pariwisata Manggara Barat, Direktur Utama BOPLBF, anggota DPRD Manggarai Barat, pihak BTNK, juga para pelaku pariwisata dari berbagai asosiasi yang ada di Manggarai Barat.
Rafael berharap agar diskusi tersebut dapat membuka wawasan dan cara berpikir para pemangku kebijakan, baik pihak BTNK maupun pemerintah daerah agar bisa merangkul semua pelaku pariwisata yang ada di Mangarai Barat.
“Desain pariwisata yang diterapkan di Manggarai Barat ini merupakan desain lokalitas. pemberlakuan kebijakan juga merupakan aspirasi pelaku pariwisata orang lokal. Dari lokal dan untuk lokal, sehingga pertumbuhan ekonomi lokal berkembang dengan baik dan pesat. Melalui dorongan terhadap UMKM yang ada di Mabar ini agar bisa berdaya saing,” ungkapnya.
Menanggapi komentar Ketua IPI dan usulan para pelaku pariwisata, Kepala BTNK, Lukita Awang Nistyantara, menjelaskan, niat awal pemberlakuan sistem booking online tersebut agar memudahkan pendataan setiap pengunjung.
“Kami hanya berniat untuk memudahkan pendataan. BTNK tidak menjual paket wisata. Kalau ada pegawai BTNK yang menjual paket wisata, laporkan,” tegas Awang.
Awang melanjutkan, terkait sistem booking online era new normal tersebut, pihaknya mengakui sistem tersebut belum sempurna. Oleh karena itu pihaknya juga berharap ada masukan dari semua pelaku pariwisata, sebagai bahan koreksi, hal-hal teknis apa yang harus dilakukan. (obe)







