Kikis Mental Terabas, Lawan Korupsi dari Akarnya

Ilustrasi Korupsi 1

Oleh Frans Sarong

FRANS SARONG

Bangsa Indonesia sejak Kamis (2/7/2020) kembali disuguhi berita korupsi. Kali ini, kasus yang terkuak melalui operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjerat Bupati Kutai Timur (Kutim), Ismumandar bersama istrinya, Encek UR Firgasih yang adalah Ketua DPRD Kutim, Kalimantan Timur.

Sebenarnya, terkuaknya kasus itu bukanlah berita sangat mengejutkan. Alasannya, negeri ini nyaris tiada hari tanpa  (berita) kasus korupsi. Masih segar dalam ingatan publik berbagai kasus megakorupsi yang mengguncang Indonesia. Sebut di antaranya kasus kosupsi  Asuransi Jiwasraya yang diduga merugikan negara Rp 13,7 triliun. Menyusul kasus korupsi di lingkungan Pelindo II dengan kerugian negara sekitar Rp 6 triliun dan kasus korupsi Bank Century yang merugikan negara senilsi Rp 7 triliun.

Lainnya, kasus KTP elektronik dengan kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun dan kasus penerbitan izin usaha pertambangan untuk tiga perusahaan oleh Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi, yang merugikan negara Rp 5,8 triliun ditambah 711.000 dollar AS (Kompas.com, 17/1/2020).

Gerah dengan berbagai kasus korupsi yang terus mendera, halaman opini Kompas, Rabu (8/7/2020), kembali  menurunkan artikel terkait korupsi. Kali ini berjudul “Orkestra Gerakan Antikorupsi”, tulisan Dedi Haryadi, Ketua Beyond Anticorruption.

Sejauh yang bisa ditangkap, salah satu pesan yang mengemuka bahwa pemberantasan korupsi di negeri ini menuntut kemauan serius. Wujudnya dengan mengorkestra transformasi gerakan antikorupsi.

Pos terkait