Kikis Mental Terabas, Lawan Korupsi dari Akarnya

Ilustrasi Korupsi 1

Melalui buku yang sama, Koentjaraningrat juga meninggalkan catatan penting ketika ikut berpartidipasi dalam rangka pengayaan wawasan cendekiawan Asia, di Jepang, Oktober 1971. Dalam suatu  percakapan,  seorang cendekiawan Jepang melontarkan penilaian yang  menyentak.  Kepada Koentjaraningrat, cendekiawan Jepang itu melontarkan pandangan yang menilai masyarakat  Indonesia umumnya bermoral rendah (hal 97).

Memang segera setelahnya langsung dijelaskan perbedaan makna  moral menurut pandangan cendekiawan Jepang itu dan makna moral umumnya. Sesuai makna standarnya, moral bertemali dengan ajaran baik buruk yang diterima umum. Juga berarti akhlak, etika atau susila.

Sementara moral yang dimaksud cendekiawan Jepang dalam konteks ini – mengutip Koentjaraningrat – meliputi dua hal.  Pertama, terkait totalitas tanggung jawab, jika perlu mengorbankan kepentingan pribadi demi tugas yang diemban. Kedua, terkait soliditas dan loyalitas terhadap kesatuan sosialnya.

Namun apa pun perbedaan konteks maknanya, korupsi yang terus saja melanda adalah pertanda maraknya kehancuran moral masyarakat di Indonesia. Kalau begitu,  memerangi korupsi yang terus meraja-lela haruslah mulai dari akar dasarnya. Fokusnya adalah mengikis sikap mental suka menerabas itu.

Tawaran solusinya?  Para antropolog, budayawan dan juga sosiolog di negeri ini mungkin perlu duduk bersama. Temanya, mendalami akar korupsi, lalu secara bersama pula merumuskan solusi konkrit untuk disampaikan kepada pengambil kebijakan bagaimana sebaiknya memerangi korupsi di negeri ini. (*)

Pos terkait