Menurut penulisnya, wujud yang diperlukan adalah menghadirkan tiga komponen, yakni: pranata antikorupsi dalam lanskap sosial politik kekinian, serta strategi pemberantasan korupsi yang berjangkauan luas dan terpadu. Dedi Haryadi yakin melalui orkestra itu, indeks persepsi korupsi di Indonesia akan meningkat signifikan. Faktanya, skor IPK Indonesia dalan lima tahun terakhir hanya naik delapan poin, dari 32 ke 40 (dalam skala 0 – 100). Bandingkan dengan Singapura yang berhasil masuk 10 besar negara terbersih di dunia.
Suka Menerabas
Sepakat dengan pandangan Dedi Haryadi. Namun sekadar urun rembug, agaknya layak mencermati dan mempertimbangkan pandangan bapak antropologi Indonesia, Koentjaraningrat (1923-1999).
Setidaknya ada dua anggapan yang menjelaskan mengapa korupsi berurat-akar di Indonesia. Pertama, bersumber dari sikap mental suka menerabas. Kedua, pandangan cendekiawan negara lain (Jepang) yang menilai bangsa Indonesia umumnya bermoral rendah. Kedua pandangan itu bisa disimak dari uraian dan catatan Koentjaranigrat melalui buku tua karyanya, “Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan” (1974).
Peletak dasar 11 jurusan antropologi di berbagai universitas di Indonesia itu dalam uraiannya antara lain menyebut setidaknya ada lima sikap mental masyarakat Indonesia yang dinilai menghambat bahkan merugikan proses pembangunan. Satu di antaranya adalah sikap mental suka menerabas. Jika dinarasikan lebih longgar, sifat suka menerabas adalah sikap mental gemar berbangga dengan capaian akhir yang gemilang dan cepat tanpa peduli atau mau berkeringat melalui proses upaya bermartabat. Atau dengan kata lain, adalah sikap mental gemar berpamer kekayaan – juga gelar – tanpa peduli cara menggapainya.







