KEFAMENANU kabarntt.id—-Pemerintah kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Dinas Ketahanan Pangan Timor Tengah Utara telah mendistribusikan beras pangan untuk 16 kecamatan dengan 134 desa dan 3 kelurahan.
Hal ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk membantu meringankan beban kebutuhan hidup dalam rumah tangga yang terdampak rawan pangan dan pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan TTU, Kristoforus Nggadas, kepada kabarntt.id di sela-sela pembagian beras pangan di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, mengatakan bahwa dengan adanya pandemi Covid-19 ini ada kebijakan dari pemerintah untuk masyarakat bekerja dari rumah.
Kondisi ini menyebabkan gangguan ekonomi. Pemerintah membantu ekonomi keluarga dengan mengeluarkan dana sebanyak Rp 7 miliar untuk pengadaan beras sebanyak 620 ton.
“Pandemi Covid-19 ini menyebabkan gangguan ekonomi mayarakat. Maka pemda mengupayakan bantuan beras untuk masyarakat TTU dengan menggelontorkan dana Rp 7 M untuk pengadaan beras 620 ton,” kata Kristoforus.
Kristoforus mengatakan, “Berdasarkan alokasi anggaran tersebut, kami mencoba menginventarisir data-data keluarga dengan kriteria yang tidak boleh menerima yakni keluarga penerima PKH, BPNT, TNI, POLRI, pensiunan, pelaku usaha menengah ke atas. Kemudian yang istri PNS juga tidak boleh menerima,” sebut Kristoforus.
Kristoforus menjelaskan, dari target yang ditentukan data yang terhimpun ada 29 ribu lebih yang menjadi keluarga sasaran.
Tapi saat pendistribusian di lapangan, usulan dari desa itu baik untuk usulan penerima BPNT maupun penerima beras pangan itu diusul dengan nama-nama yang sama namun belum ada kepastian bahwa usulan di BPNT itu akan diakomodir, sehingga nama yang sama diusul untuk dua program yakni BPNT dan penerima beras pangan, tapi ternyata BPNT itu sudah keluar sehingga saat pembagian beras, penerima BPNT tidak didistribusikan.







