16 Kecamatan di TTU Sudah Dapat Beras dari Pemda

TTU Beras pemda

KEFAMENANU kabarntt.id—-Pemerintah kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Dinas Ketahanan Pangan  Timor Tengah Utara telah mendistribusikan beras pangan untuk 16 kecamatan dengan 134 desa dan 3 kelurahan.

Hal ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk membantu meringankan beban kebutuhan hidup dalam rumah tangga yang terdampak  rawan pangan dan pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kepala Dinas Ketahanan Pangan TTU, Kristoforus Nggadas, kepada kabarntt.id di sela-sela pembagian beras pangan di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur,  mengatakan bahwa  dengan adanya pandemi  Covid-19 ini ada kebijakan dari  pemerintah untuk masyarakat bekerja dari rumah.

Kondisi ini menyebabkan gangguan ekonomi.  Pemerintah membantu ekonomi keluarga dengan mengeluarkan  dana sebanyak Rp 7 miliar untuk pengadaan beras sebanyak 620 ton.

“Pandemi Covid-19 ini menyebabkan  gangguan ekonomi mayarakat.  Maka pemda mengupayakan bantuan beras untuk masyarakat TTU dengan menggelontorkan dana Rp 7 M untuk pengadaan beras 620 ton,” kata Kristoforus.

Kristoforus mengatakan, “Berdasarkan alokasi anggaran tersebut, kami mencoba menginventarisir  data-data keluarga dengan kriteria yang tidak boleh menerima  yakni  keluarga penerima  PKH, BPNT, TNI, POLRI, pensiunan, pelaku usaha menengah ke atas. Kemudian yang istri PNS juga tidak boleh menerima,” sebut Kristoforus.

Kristoforus menjelaskan, dari target yang ditentukan data yang terhimpun  ada 29 ribu lebih  yang menjadi keluarga sasaran.

Tapi saat pendistribusian    di lapangan, usulan dari desa itu baik untuk usulan  penerima BPNT maupun penerima beras pangan itu diusul dengan nama-nama yang sama namun belum ada kepastian bahwa usulan di BPNT itu akan diakomodir, sehingga nama yang sama diusul untuk dua program yakni BPNT dan  penerima beras pangan, tapi ternyata BPNT itu sudah keluar   sehingga saat pembagian beras, penerima BPNT  tidak didistribusikan.

Pos terkait