KUPANG kabarntt.id—Niat Pemerintah Provinsi NTT meminjam uang dari dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Rp 1,5 triliun di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) perlu dikaji dan dipertimbangkan lagi. Pasalnya, bunga pinjaman yang mencapai 6,9 persen/tahun sangat berat.
Hal ini diungkap Ketua Fraksi Golkar DPRD NTT, Hugo Kalembu Rehi, kepada kabarntt.id, Rabu (5/4/2021) malam.
Hugo mengatakan, apa yang dilaporkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT pada rapat Komisi 3 sangat mengejutkan. Pasalnya, pinjaman daerah dalam rangka PEN sebesar Rp 1.500.000.000.000 yang disepakati dalam pembahasan dengan Komisi 3 adalah pinjaman dengan bunga nol persen dan hanya dikenakan biaya pengelolaan per tahun sebesar 0,185% dan biaya provisi sebesar 1% dari jumlah pinjaman sesuai dengan pasal 2 (2) PMK Nomor 105 tahun 2020, berubah menjadi pinjaman dengan suku bunga tinggi sebesar 6,19% dengan jangka waktu pengembalian selama 8 tahun sesuai PMK 179 tahun 2020 yang diundangkan 12 November 2020.
“Implikasinya adalah daerah harus merogoh kantong lebih dalam dengan menggelontorkan bunga kurang lebih Rp 700 miliar selama 8 tahun di luar biaya pengelolaan dan biaya provisi,” kata Hugo.
Sebenarnya, kata Hogo, PMK (Peraturan Menteri Keuangan) 179 tahun 2020 masih memberi kesempatan kepada daerah untuk mendapatkan bunga nol persen seandainya Pemda berhasil memasukkan permohonan pinjamàn sampai dengan akhir November 2020 sesuai dengan pasal 10 ayat (1a). Karena pinjaman tersebut masih masuk kategori pinjaman tahun anggaran 2020 dengan bunga nol persen.







