Bunga Selangit, Hugo Kalembu Minta Pemprov Kaji Ulang Rencana Pinjam Uang di PT SMI

hugo kalembu1

“Tetapi karena Pemda NTT sampai akhir November 2020 belum juga memasukkan permohonan pinjaman maka  pinjaman daerahnya  dimasukkan kategori pinjaman PEN tahun anggaran 2021, yang oleh Menteri Keuangan telah dikenakan bunga dengan memggunakan 3 kategori:  masa pengembalian  3 tahun bunga 5,30%; masa pengembalian 5 tahun, bunga 5,66% dan masa pengembalian 8 tahun bunga 6,19 %.  Dan alternatif kategori bunga itulah  yang dipilih Pemda NTT,” kata Hugo.

Menurut Hogo, sebenarnya Pemda NTT kurang cermat, kurang profesional dan kurang komunikasi dengan Kementerian Keuangan, dalam hal ini PT SMI sehingga pinjaman yang diajukan dikenakan bunga pinjaman 6,19% dan NTT mesti kehilangan Rp 700 miliar.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Ini adalah harga dari sebuah keteledoran yang sangat mahal.  Padahal pembahasan di Komisi 3 DPRD NTT sudah dilakukan sejak September 2020, sehingga Pemda NTT sebenarnya cukup memiliki waktu untuk membuat dan menyampaikan proposal pinjaman PEN ke Kementrian Keuangan sesuai apa yang disyaratkan oleh pasal 10 ayat (1a) PMK 179 tahun 2020,” sesal Hugo.

Menurut Hogo, dalam kondisi seperti ini adalah bijaksana kalau Pemda NTT kembali melakukan kajian dan melakukan pembahasan intensif dengan Komisi 3 untuk mendapatkan masukan sehingga tidak memberatkan APBD selama 8 tahun mendatang dan tidak membatasi ruang gerak kepala daerah masa jabatan berikutnya dalam mengelola APBD.

Hugo juga mengatakan, dalam kaitan dengan beban bunga yang memberatkan itu, maka perlu dikaji misalnya untuk memgurangi program/kegiatan yang sebenarnya masih membutuhkan kajian lagi.

Pos terkait