KUPANG kabarntt.id-–Merespon informasi besarnya bunga pinjaman Rp 700 miliar yang harus dibayar Pemda NTT ke PT SMS (Sarana Multi Infrastruktur), dua pimpinan DPRD NTT, Rabu (5/4/2021), menyambangi dan berdiskusi dengan Komisi 3 DPRD NTT.
Kedua pimpinan Dewan itu, yakni Emy Nomleni dan Inche Sayuna. Keduanya berkunjung ke Komisi 3 DPRD NTT ingin mendengarkan informasi terkait bunga pinjaman sekitar Rp 700 miliar yang akan dibayarkan kepada PT. SMI.
Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat antara Komisi 3 DPRD NTT dengan mitra pemerintah, yakni Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, terungkap kalau pinjaman Pemda NTT ke PT SMS bakal dikenakan bunga sebesar 6,9 %/tahun.
Jika masa pengembalian selama 8 tahun, maka total bunga yang harus dibayar senilai Rp 700 miliar.
Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna, mengatakan ada beberapa perubahan kebijakan berkenaan dengan utang dari kesepakatan awal yang sudah disepakati dalam APBD.
Semula, kata Inche, informasi dari pemerintah tidak ada bunga. Sekarang ini ada tambahan beban bunga dan juga biaya administrasi yang mesti dibayar setiap tahun.
“Dan itu artinya ada perubahan lagi dalam struktur APBD kita. Oleh karena itu kita dalam kapasitas sebagai lembaga DPRD melalui Komisi 3 untuk mengadakan rapat dengan badan anggaran untuk mendengarkan penjelasan pemerintah secara lengkap soal pinjaman daerah tersebut. Kita minta untuk mendengarkan lagi penjelasan pemerintah secara lengkap terkait pinjaman daerah yang cukup besar ini. Memang ini persoalan yang serius bagi APBD kita,” jelas Sekretaris Partai Golkar NTT ini.







