Di DPRD NTT,  Dirut  Bank NTT: “Kasus MTM dan PT. Budi Nusa Sudah Tuntas”

bank ntt rdp dprd ntt

Ketika anggota DPRD NTT, Hugo Kalembu, mempertanyakan take over Rp 150 miliar ke Bank Artagraha, Alex langsung menanggapi bahwa itu sudah diurus dengan baik oleh pihaknya.

Wakil Ketua Komisi III, Viktor Madu Watun, juga mempertanyakan terkait program Bank NTT untuk petani-petani binaan Bank NTT di mana  setiap kelompok mendapatkan kredit Rp 10 juta.  Namun uang tersebut tidak 100 persen diterima oleh para petani, namun hanya diterima Rp1,5 sampai 2 juta.  Yang lainnya diberikan kepada pihak ketiga yang sudah dikenal oleh Bank NTT.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Apakah bisa ini dibenahi kembali agar kredit tersebut 100 persen diterima oleh petani itu sendiri? Karena petani lebih mengetahui secara jelas apa yang dibutuhkan untuk mengolah tanah, maupun pupuk dan pestisida untuk hama. Juga agar uang ini tetap beredar di wilayah NTT, bukannya beredar di luar NTT karena pihak ketiga berasal dari luar NTT,” kata Viktor.

Alex menjelaskan bahwa proses rekrutmen off taker sudah menjadi pencermatan dan pembahasan dalam setiap rapat dengan OJK maupun Bank Indonesia, sehingga diputuskan bahwa biaya produksi itu sebesar Rp.6 juta yang langsung dicairkan oleh off taker untuk penyediaan pupuk, pestisida dan pengolahan tanah. Sedangkan Rp.4 juta dicairkan oleh petani, sehingga tidak bisa dicairkan 100 persen oleh petani.

“Untuk program TJPS yang dibagikan lewat kredit pertanian, kami anggarkan dana itu Rp.4 miliar untuk luas lahan mencapai 226 hektare. Dan adanya off taker itu memudahkan pengadaan pupuk, pestisida dan juga off  taker langsung membeli hasil pertanian petani dengan harga yang sudah disepakati bersama, sehingga kemudahan itu yang kami lakukan untuk membantu petani,” jelas Alex.

Pos terkait