Dalam segmen ke 2 tentang keberlangsungan ekonomi, Jefri mengemukakan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah melaksanakan rasionalisasi, refokusing dan realokasi anggaran sesuai ketentuan pemerintah dalam menanggulangi dampak Covid-19.
Pemerintah Kota Kupang telah merasionalisasi Rp 42,2 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2020 yang diperuntukkan bagi upaya penanganan medis serta penanggulangan dampak sosial melalui social safety net sebesar Rp 22 miloar.
Untuk itu, kata Jefri, Pemkot Kupang melalui Diskominfo dan Dinas Sosial menciptakan sistem dengan platform web untuk memudahkan penyaluran bansos.
“Kami alokasikan sebesar Rp 22 miliar untuk bantuan sosial. Kami bangun sistem berbasis website, bansos.kupangkota.go.id, sehingga masyarakat bisa mendaftar sendiri. Hal ini untuk meminimalisir adanya warga yang terlewat dari pendataan oleh perangkat RT maupun kelurahan. Masyarakat dapat secara mandiri mengakses serta mendaftar tentunya dengan mematuhi ketentuan yang disyaratkan,” ujarnya. (pkp/sny/let/den)







