Pemkot Kupang Gelar Lokakarya Bahas Retribusi Parkir

kota kupang retribus

KUPANG kabarntt.id—Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menggelar  lokakarya perhubungan dengan tema “Potensi Pendapatan Asli Daerah Melalui Retribusi Parkir di Kota Kupang”, Senin (30/9) di Hotel Swiss-Bellcourt, Kupang.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H., dan dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam acara tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton; Kepala Balitbangda Kota Kupang, Ir. Solvie Y. H. Lukas, S.H.; Ketua Dewan Pengurus Organda NTT dan Kota Kupang; para narasumber; perwakilan perangkat daerah di lingkup Pemkot Kupang; tokoh masyarakat; serta pengelola parkir dan transportasi daring.

Dalam sambutannya, Penjabat  Wali Kota Kupang yang diwakili oleh Ignasius Lega menyampaikan bahwa visi Kota Kupang yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2007–2025 adalah mewujudkan Kota Kupang yang maju, mandiri, adil, dan sejahtera. Salah satu upaya yang tengah dilakukan untuk mewujudkan visi tersebut adalah penataan di sektor perhubungan, termasuk pengelolaan retribusi parkir.

Pos terkait