Serahkan Daperma, Anggota : Swastisari Cintai Kami Sampai Mati

kupang swasti sari
GM Swasti Sari, Yohanes Sason Helan (kiri) menyerahkan daperma kepada salah seorang ahli waris, Senin (29/8/2022)

KUPANG kabarntt.id—Kopdit Swasti Sari kembali menyerahkan klaim daperma kepada ahli waris anggota yang meninggal dunia, Senin (29/8/2022). Total yang diserahkan kali ini  mencapai Rp 733 juta lebih kepada 37 ahli waris.

Penyerahan klaim daperma ini merupakan bukti kehadiran Kopdit Swasti Sari dalam membantu anggota keluarga yang telah meninggal, sehingga orang mati bukan hanya meninggalkan kesedihan bagi keluarga, namun juga meninggalkan harapan dan cinta lewat klaim daperma tersebut.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

General Manager Kopdit Swasti Sari, Yohanes Sason Helan, di Kantor Cabanng Swasti Sari Kupang Kota, sebelum menyerahkan klaim daperma kepada 37 orang ahli waris, menghimbau agar dana daperma yang diterima ahli waris harus benar-benar digunakan untuk kepentingan yang positif seperti membantu biaya anak sekolah, usaha maupun memperbaiki kubur yang meninggal.

“Tolong gunakan dana daperma ini sebaik mungkin, jangan pake minum mabuk, orang meninggal tidak suka itu. Lebih baik bantu biaya anak-anak sekolah, atau usaha yang bisa memperbaiki ekonomi keluarga dan juga jangan lupa perbaiki kubur atau percantik dengan kramik sedikit, supaya orang meninggal juga tetap bahagia melihat uangnya digunakan untuk hal-hal yang positip,” jelas Sason.

Sason juga menegaskan bahwa Kopdit Swasti Sari terus berusaha menjadi koperasi yang mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dan juga mengelola aset anggota sebaik mungkin dan juga tetap menjaga pelayanan yang maksimal sehingga anggota tetap aman dan nyaman mempercayakan uangnya di koperasi ini.

Pos terkait