Sementara itu Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar KPP Pratama juga mempunyai terobosan baru dalam pelayanan pembayaran pajak, misalnya menciptakan sistem layanan pembayaran pajak secara online, yang memudahkan masyarakat Kota Kupang dalam menunaikan kewajiban dalam membayar pajak.
Mantan anggota DPR RI ini juga meminta agar KPP Pratama Kupang melakukan edukasi secara terus-menerus kepada masyarakat agar taat pajak, terutama kepada para ASN sehingga menjadi contoh bagi masyarakat umum lainnya. Seperti halnya penyampaian LHKPN yang selalu digiatkan di lingkup Pemkot Kupang.
Walikota mengakui bahwa di Kota Kupang masih banyak masyarakat yang belum disiplin membayar pajak. “Jadi memang perlu ada edukasi-edukasi kepada masyarakat supaya mereka bisa mengerti. Kadang-kadang kita ini malas bayar pajak, nanti pada saat tertentu yang mendesak, baru mulai bayar. Kebiasaan ini harus diubah,” ungkapnya.
Di akhir pertemuan tersebut tak lupa Walikota menyampaikan terima kasih kepada KPP Pratama Kupang atas perhatian dan pelayanannya kepada masyarakat Kota Kupang.
Walikota berharap agar sinergitas antara Pemkot dan Ditjen Pajak melalui KPP Pratama terus terjalin.
Ia juga meminta masukan apabila ada sistem maupun pelayanan perijinan pada Pemkot berkaitan dengan perpajakan yang belum optimal. (pkp-sny/den)







