KUPANG kabarntt.id—Sebanyak 156 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Kupang menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya. Satyalancana Karya Satya Lingkup itu diberikan kepada 156 orang dengan dengan rincian Satyalancana 30 tahun untuk 36 orang, 20 tahun untuk 37 orang dan 10 tahun untuk 83 orang.
Penganugerahan tanda kehormatan ini berlangsung di Aula Rumah Jabatan Walikota Kupang, Rabu (11/11/2020), dengan tetap mentaati protokol kesehatan yang berlaku.
Turut hadir pada kesempatan tersebut sejumlah pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang dan para ASN penerima anugerah Satyalancana Karya Satya.
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay S.E., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini adalah suatu bentuk penghargaan Pemerintah Republik Indonesia atas kerja keras serta jasa-jasa dalam melaksanakan tugas dengan penuh pengorbanan, kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan, serta telah memenuhi syarat masa kerja secara terus menerus dan tidak terputus untuk periode 10, 20 dan 30 tahun.
Kepada para penerima, Fahrensy menyampaikan penghargaan tertinggi untuk pengabdian selama 30 tahun, tentunya ada sebuah kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri karena telah memberi pengabdian terbaik bagi bangsa, negara, dan daerah ini selama kurun waktu yang cukup panjang.
“arena itu atas nama Pemerintah Kota Kupang, Fahrensy menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas karya bakti dan pengabdian terbaik mereka bagi daerah ini.







