KUPANG kabarntt.id—Ruas jalan provinsi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang rusak berat sepanjang 906 kilometer. Tahun depan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTT akan membereskan jalan yang terkategori rusak berat itu.
Demikian dikatakan Kepala Dinas (Kadis) PUPR NTT, Ir. Maxi Nenabu, saat jumpa pers dengan para wartawan di Media Centre Kantor Gubernur NTT, Selasa (1/9/2020) siang.
“Kami diberi tugas berat untuk menyelesaikan jalan provinsi, tapi kami optimis bisa melaksanakan tugas dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur ini. Kami telah membuat roadmap untuk pengerjaan jalan ini yang telah disampaikan kepada DPRD. Targetnya 2021 harus sudah selesai,” tandas Nenabu optimis.
Nenabu didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Jelamu Ardu Marius, dan Kabag Pers, Pengelolaan Pendapat Umum, Dokumentasi dan Perpustakaan, Diani T.A. Ledo.
Nenabu memastikan ruas jalan provinsi yang terkategori rusak berat itu akan tuntas dikerjakan dengan dana dari tiga sumber, yakni Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Pinjaman daerah.
Khusus untuk pinjaman, jelas Nenabu, ada dua sumber yakni Bank NTT sebesar Rp 149,7 milliar untuk 15 ruas jalan dengan panjang 108 km dan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan total Rp 189,7 miliar untuk 16 ruas sepanjang 153 km.
Pinjaman dari Bank NTT, kata Nenabu, sudah dikontrakkan sejak bulan April lalu. Sementara dari PT SMI sementara berproses untuk dikontrakkan karena masih menunggu rekomendasi Amdal dari instansi teknis seperti Balai Konservasi karena ada ruas jalan provinsi yang harus melewai kawasan hutan konservasi.







